A. Perbedaan
Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya
merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan
kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok
etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda
dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir
secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan
kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan
solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana
yang harmonis.
B. Prasangka
Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka berarti membuat
keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut.
Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan
dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada
bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk
akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan
prasangka ke dalam tiga kategori :
-
Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
-
Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
-
Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam
bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi
karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
Diskriminasi merujuk kepada
pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan
ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai
dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan
manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara
tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan
dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat
adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi
saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan
Diskriminasi di tempat kerja.
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk: dari struktur gaji,
cara penerimaan karyawan, strategi yang diterapkan dalam
kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara umum yang bersifat
diskriminatif.
Diskriminasi di tempat
kerja berarti mencegah seseorang memenuhi
aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang
dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi
berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol
produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung
menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras
atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali
diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat
produktivitas lebih rendah.
Ethosentris
Etnosentrisme, yaitu suatu sikap
yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka
akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini
terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil
sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah
susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat
menguntungkan bagi dirinya.
Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu:
- etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat
subyektif dalam memandang budaya
atau tingkah laku orang lain,
- Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah
laku orang lain tidak hanya
berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain
C. Pertentangan
Sosial Ketergangan Dalam Masyarakat
Pertentangan-Pertentangan Sosial /
Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih
unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
- Unti-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
- Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku
yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu
masyarakat :
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau
emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
Pada taraf kelompok, konflik
ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
Para taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok
dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan
berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat,
disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik
yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan
terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik
berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak.
D.
Golongan-golongan Yang Berbeda Dan Integrasi Sosial
Masyarakat majemuk dan Nasional
Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan
sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan
sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia.
Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
- Suku bangsa dan kebudayaan,
Indonesia terdiri dari sejumlah suku bangsa dengan berbagai kebudayaan.
- Agama, Indonesia memiliki
toleransi yang besar terhadap berbagai kepercayaan.
- Bahasa, pada suku-suku bangsa yang
bermacam-macam itu terikat oleh bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Nasional Indonesia, adalah
merupakan kesatuan solidaritas yang terbentuk sebagai hasil perjuangan
kemerdekaan Indonesia.
Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa
inggris ”integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan.
integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang
saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat
yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian,
yaitu :
-
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam
suatu sistem sosial tertentu.
-
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial
adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu
adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di
perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan,
baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial
budaya.
Menurut pandangan para penganut
fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua
landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian
besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat
fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena
berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan
sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara
kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh
adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat
terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat
bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling
ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
-
Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli.
-
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan
kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
- Kesadaran diri sebagai makhluk
sosial
- Tuntutan kebutuhan
- Jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
- Tuntutan perkembangan zaman
- Persamaan kebudayaan
- Terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- Persaman visi, misi, dan tujuan
- Sikap toleransi
- Adanya kosensus nilai
- Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
:
- Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
- Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
E. Integrasi
Nasional
Integrasi nasional adalah kerjasama
dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga
masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi nasional akan lahir jika
integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam
integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa.
Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatas dengan
tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu
integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.
B. ILMU
PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN
1.
Pengertian Ilmu
Pengetahuan
Pengertian
ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang
suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat
digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mohamad
Hatta mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan
hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut
kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara
ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum
tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. “Ilmu pengetahuan” lazim
digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “
pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri.
2.
Pengertian
Teknologi
Teknologi
adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan
semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
Teknologi menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode, dan cara untuk
memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhitungkan sebelumnya. Teknologi
bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua
kesulitan yang mungkin dihadapi. Selain menimbulkan dampak positif bagi
kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup,
teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara
baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang
semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah.
3.
Ciri-ciri
Fenomena Teknik dalam Masyarakat
Fenomena
teknik pada masyarakat masa kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
dengan perhitungan rasional.
2)
Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3)
Otomatisme, artinya dalam hal
metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga
dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan
teknis.
4)
Teknik berkembang pada suatu
kebudayaan.
5)
Monisme, artinya semua teknik
bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6)
Universalisme, artinya teknik
melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai
kebudayaan.
7)
Otonomi artinya teknik berkembang
menurut prinsip-prinsip sendiri.
4.
Ciri-ciri
Teknologi Barat
1) Serba intensif dalam segala hal,
seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab
dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2) Dalam struktur sosial, teknologi
barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3) Kosmologi atau
pandangan teknologi Barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain.
5.
Pengertian
Kemiskinan
Kemiskinan
lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang pokok. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah
ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari
segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah
yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup gambaran kekurangan materi dan kebutuhan sosial.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup gambaran kekurangan materi dan kebutuhan sosial.
6.
Ciri-ciri Manusia Yang Hidup di
Bawah Garis Kemiskinan
Manusia dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan
tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan,
pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas
minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa
dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu:
1)
Persepsi manusia terhadap kebutuhan
pokok yang diperlukan.
2)
Posisi
manusia dalam lingkungan sekitar.
3)
Kebutuhan objektif manusia untuk
bisa hidup secara manusiawi.
Berdasarkan
ukuran ini, maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1) Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri
seperti tanah, modal, ketrampilan, dll.
2) Tidak memiliki kemungkinan untuk
memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh
tanah garapan atau modal usaha.
3) Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak
sampai SD.
4) Kebanyakan tinggal
di desa sebagai pekerja bebas.
5) Banyak yang hidup di kota berusia muda,
dan tidak mempunyai keterampilan.
7.
Fungsi Kemiskinan
Jika kita
menganut teori fungsionalis dan statistika (Davis), maka kemiskinan memiliki
sejumlah fungsi:
1) Fungsi ekonomi:
penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka
lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas.
2) Fungsi sosial:
menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi
kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan
merangsang munculnya badan amal.
3) Fungsi kultural:
sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan
memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
4) Fungsi politik: sebagai
kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing bagi
kelompok lain.
C.
AGAMA DAN MASYARAKAT
Hubungan Agama dan Masyarakat
Dalam sebuah lingkungan masyarakat,
setiap individu memiliki suatu kepercayaan atau biasa disebut agama yang mereka
anut. Ragamnya bermacam-macam dan di Indonesia sendiri hanya 5 agama yang bisa
kita katakan ‘di ijinkan’ oleh setiap warga negaranya untuk di anut. Terlepas
dari seberapa banyaknya orang menganut suatu kepercayaan, ada baiknya kita
telaah sedikit mengenai arti dari kata ‘agama’ itu sendiri.
Agama, yang asalnya dari bahasa
sansekertera berarti tradisi sedangkan kata lain yang bisa menggambarkan arti
dari kata ‘agama’ adalah religi yang berasal dari bahasa latin ‘religio’ dan
berakar pada kata kerja ‘re-ligare’ yang berarti mengikat diri dan dari semua
kata lain yang tadi disebutkan, semuanya bermaknakan akan pengikatan diri kita
kepada Tuhan YME.
Ada beberapa alasan mengapa agama
sangat dibutuhkan oleh manusia:
- Karena agama merupakan sumber moral
- Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
- Karena agama merupakan informasi tentang masalah metafisika
- Karena agama memberikan bimbingan rohani manusia baik dikala suka, maupun dikala duka
Setiap individu yang beragama,
meskipun berbeda keyakinan namun pada dasarnya hakikat setiap agama itu sama,
yaitu setiap agama merupakan jawaban dari segala masalah yang entah itu ringan
atau berat yang tidak bisa mereka tanggung atau mereka pecahkan sehingga hanya
dengan berdoa kepada Tuhan yang mereka anut yang bisa mereka lakukan selama
mereka tetap taat dalam menjalankan ibadahnya serta tidak melupakanNya.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat
dikategorikan kedalam 3 tipe meskipun tidak secara keseluruhan:
- Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral: Tipe ini menggambarkan sekelompok orang yang menganut kepercayaan serta kelompok agama yang sama sehingga tipe ini disebut sebagai tipe yang kecil, terisolasi dan terbelakang
- Masyarakat pra-industri yang sedang berkembang: Tipe yang lebih baik dari tipe sebelumnya. Terlihat dari berbagai macam acara atau upacara dalam merayakan suatu acara keagamaan serta adanya perkembangan teknologi yang mendominasi ketimbang tipe pertama serta jauh dari kesan terisolasi
- Masyarakat-masyarakat industri sekular: Tipe ini mencirikan masyarakat industri yang semakin tinggi dalam bidang teknologi sehingga watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984) tidak terlalu mementingkan agama, misalnya pemikiran agama, praktek agama, serta kebiasaan-kebiasaan agama yang seharusnya selalu dilakukan kini peranannya mulai berkurang
Namun terlepas dari hubungan antara
agama dan masyarakat yang memang tidak bisa dilepaskan begitu saja, agama bisa
menjadi faktor konflik yang sering terjadi dikalangan masyarakat. Disatu sisi,
agama yang dianutnya merupakan keyakinan yang bermoral sedangkan disatu sisi
yang tidak menganut keyakinannya menganggap keyakinannya menjadi sumber
konflik. John Effendi menyatakan bahwa agama pada satu waktu mampu
memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persaudaraan serta
persatuan, namun pada satu waktu yang lain agama bisa menjadi sesuatu yang
menyebabkan konflik, bahkan tak jarang, seperti yang dicatat dalam sejarah,
dapat menimbulkan peperangan.
Fakta yang terjadi dalam masyarakat
adalah ‘Masyarakat’ menjadi media yang paling sering dijadikan tempat untuk
menyebarkan berbagai macam konflik dan salah satunya adalah agama.
Dimensi Komitmen Agama
- Dimensi Keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, yakni ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
- Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan, yaitu perbuatan memuja dan berbakti untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Hal ini berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik, dan relatif spontan.
- Dimensi pengalaman menghitung fakta semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yakni orang yang benar-benar religius pada suatu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
- Dimensi pengetahuan ini dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
- Dimensi pengetahuan dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorang dan pembentukan jati dirinya.
Sumber: