Sebelum saya
menceritakan tentang ISO 14001, saya terlebih dahulu akan membahas apa yang
dimaksud dengan ISO. ISO merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalahlembaga
standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu
organisasi. ISO memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas
perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara
untuk meningkatkan sistem manajemen. Perusahaan yang menerapkan ISO
14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan
yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek
lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi,
namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air
dan bahan bakar.Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan
lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya
jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan
konsumen akan brand terkait. Lembaga atau organisasi ini berpusat di
Jenewa, Swiss. Lembaga tersebut telah banyak menerbitkan standar ISO antara
lain yang paling favorit adalah ISO 9001. Tentunya, selain ISO 9001 banyak lagi
jenis standar yang diterbitkan oleh The International Organization for
Standardization. salah satu ISO yang banyak diterapkan pada perusahaan-perusahaan
indonesia adalah ISO 14001.
ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem
manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama
dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah
dalam mengelola lingkungan.
Ketika perusahaan
beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut
berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif
maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari
dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan
keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak
ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan
memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan
perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga
swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan
berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki
komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu
hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan
kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja
yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan,
apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu
singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses
bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk
menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata
keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola
limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh
pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru
akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa
tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak
akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut
mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka
perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain,
yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak
memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak
berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat
saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam
EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan
perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara
menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan
kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance
(kinerja)
ISO 14001 merupakan
standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat
dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
§
menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen
lingkungannya
§
membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen
lingkungannya dengan standar
§
memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat
penerapan ISO adalah:
§
menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
§
meningkatkan kinerja lingkungan
§
memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
§
menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
§
sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di
atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
§
waktu staf atau karyawan
§
penggunaan konsultan
§
pelatihan
Standar
internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan
September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh
pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi
SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah
Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan
panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen
lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan
teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001
dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada
aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS
akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar
EMS, yaitu:
§
Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
§
Perencanaan
§
Penerapan dan Operasi
§
Pemeriksaan dan tindakan koreksi
§
Tinjauan manajemen
§
Penyempurnaan menerus
1. Kebijakan
Lingkungan
Kebijakan lingkungan
harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia
bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan,
pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja
bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
3. Implementasi dan
Operasi
Mencakup definisi,
dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai,
terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem
manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur
pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang
terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan
Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur
yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan
operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur
pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen
lingkungan
5. Tinjauan Ulang
Manajemen
Mengkaji secara
periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian,
kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya,
keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi
menjadi 17 elemen, yaitu:
§
Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan
komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan
sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
§
Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan
dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan
dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
§
Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan
persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan
perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
§
Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran
lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan,
stakeholders, dan faktor lainnya.
§
Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana
kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
§
Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan
peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
§
Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi):
Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab
lingkungan.
§
Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan
eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
§
EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem
dokumentasi lain
§
Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan
dokumen prosedur dan dokumen lain.
§
Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi,
merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan
kebijakan, tujuan, dan saasaran.
§
Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat):
mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah
dan menanggapinya.
§
Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas
kunci dan melacak kinerjanya
§
Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan
tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan
koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
§
Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
§
EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML
berjalan dengan baik.
§
Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik
untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
Disadur dari
Sumber:
http://portal.tahupedia.com/content/show/441/Apa-Itu-Sertifikasi-ISO-dan-Mengapa-itu-Penting-Di-Dunia-Bisnis