Senin, 20 April 2015

TUGAS SOFTSKILL PENGETAHUAN LINGKUNGAN PERTEMUAN 2 : TENTANG ISO 14001

Sebelum saya menceritakan tentang ISO 14001, saya terlebih dahulu akan membahas apa yang dimaksud dengan ISO. ISO merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalahlembaga  standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. ISO memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen. Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait.  Lembaga atau organisasi ini berpusat di Jenewa, Swiss. Lembaga tersebut telah banyak menerbitkan standar ISO antara lain yang paling favorit adalah ISO 9001. Tentunya, selain ISO 9001 banyak lagi jenis standar yang diterbitkan oleh The International Organization for Standardization. salah satu ISO yang banyak diterapkan pada perusahaan-perusahaan indonesia adalah ISO 14001.
ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam mengelola lingkungan.
Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
§  menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
§  membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
§  memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
§  menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
§  meningkatkan kinerja lingkungan
§  memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
§  menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
§  sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
§  waktu staf atau karyawan
§  penggunaan konsultan
§  pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
§  Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
§  Perencanaan
§  Penerapan dan Operasi
§  Pemeriksaan dan tindakan koreksi
§  Tinjauan manajemen
§  Penyempurnaan menerus
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
§  Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
§  Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
§  Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
§  Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
§  Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
§  Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
§  Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
§  Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
§  EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
§  Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
§  Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
§  Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
§  Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
§  Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
§  Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
§  EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
§  Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

Disadur dari
 Sumber:
 http://portal.tahupedia.com/content/show/441/Apa-Itu-Sertifikasi-ISO-dan-Mengapa-itu-Penting-Di-Dunia-Bisnis

Jumat, 03 April 2015

Tugas Softskill minggu pertama.

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dari matakuliah softskill.

Bismillahirrahmanirrahim.
Perkenalkan, saya Adella. Saya lahir di Jakarta tanggal 18 Desember 1994. Saya tinggal di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sejak saya berumur tiga tahun. Saya Lahir di Jakarta dan sebelumnya tinggal di Jakarta. Karena pekerjaan ayah saya, saya dan keluarga harus pindah di Cikarang. Saya anak pertama dari dua orang bersaudara. Saya mempunyai adik perempuan bernama Stefhany Indra Jaya.  Saya sekolah di PG Sasanawika, jakarta Pusat, TK merak, Cikarang selatan, SDN sukaresmi 06 cikarang selatan, Alutfah islamic school pada jenjang smp dan sma.  Saya waktu kecil sangat dekat dengan ayah saya dibandingkan dengan ibu saya. Namun, semua itu tidak membuat saya kekurangan kasih sayang dari ibu. Sejak kecil, ibu saya selalu mengajarkan kelembutan dan kasih sayang dan Ayah saya mengajarkan kerasnya kehidupan agar saya mampu mandiri, walaupun saya seorang perempuan. Mungkin hal itu merupakan keseimbangan yang mereka coba ditanamkan pada diri saya. Setelah beranjak dewasa, ayah saya cenderung jarang berbicara kepada saya. Kata ayah, anak perempuan yang sudah dewasa lebih baik dalam didikan ibu, karena kalau ayah (saya) yang mendidik, saya  akan berkepribadian tambah sangat keras. Sebelum saya masuk di Universitas Gunadarma, saya pernah mengikuti ujian SNMPTN, namun Allah mempunyai rencana amat indah yang llain. Saya gagal dalam ujian SNMPTN. Sebelumnya, saya sangat ingin masuk ke salah satu Institut teknik negri yag berada di surabaya, namun karena terlalu jauh jaraknya dari rumah dan tidak mempunyai sanak saudara disana, orang tua saya tidak mengizinkan saya untuk menuntut ilmu di tempat yang amat saya idam-idamkan tersebut. Sebelum menjadi calon engineer di bidang teknik industri, saya mempunyai cita-cita sebagai seorang arsitek. Namun karena Allah juga berkehendak lain, saya akhirnya masuk jurusan ini. Awalnya, masuk jurusan yang bukan minat itu sangatlah berat, namun saya mengingat sebuah pepatah jawa yaitu “witing tresno jalaran soko kulino”, yaitu artinya cinta bisa datang karena terbiasa.  Saya mencoba lebih mengenal dan mencintai jurusan yang sedang saya tekuni, dan akhirnya setelah berada di tingkat dua semester 4, saya sangat amat mencintai bidang ilmu ini. Kepribadian saya sehari-hari saya itu termasuk cerewet, malas, dan suka menunda-nunda pekerjaan. Selain iu saya tidak feminim seperti wanita-wanita lainnya. Kekurangan saya sangat banyak apabila harus dituliskan. Tetapi selain yang saya sebutkan sebelumnya, saya juga terlalu keras dalam menghadapi hal apapun. Kelebihan saya, sebenarnya saya tidak tahu apa kelebihan yang terdapat dalam diri saya. Namun, ada dua hal yang saya banggakan yaitu saya tidak mudah menangis walaupun sesedih apapun hal yang saya alami dan saya rasakan, jika saya menangis berarti hal tersebut sudah amat berat untuk saya pikul. Hal selanjutnya yang saya banggakan adalah saya tidak pernah mengganggap remeh hal apapun yang belum atau yang sudah saya pernah lakukan sebelumnya, dan saya mau belajar banyak hal dari siapa saja. Karena prinsip saya, kepintaran seseorang bukan jaminan bahwa ilmu yang diapunya lebih banyak dari saya. Prestasi yang membanggakan orang tua belum ada, tapi mungkin kalau sebuah hal yang dapat membuat orang tua saya senang adalah saya pernah berpidato di saah satu acara sekolah dengan menggunakan bahasa inggris dan juara dua dalam lomba speech contest yang diadakan salah satu lembaga kursus bahasa inggir se cikarang selatan.  Impian saya adalah saya dapat lulus dan tetap ditemani oleh keluarga saya tercinta, sampai mereka bisa saya bahagiakan. Aamiin.
A. Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan
Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan berupa kumpulan beraneka ragam makhluk hidup maupun benda-benda tak hidup yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain cara penggunaan teknologi yang tepat dan ekonomis agar hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan dan tidak mengganggu lingkungan.
1. Berbagai Jenis Sumber Daya Alam
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam terdiri atas:
a. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Sumber daya alam hayati, meliputi berbagai makhluk hidup, seperti berbagai mikroorganisme, tumbuhan, dan hewan.
Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dapat dilakukan dengan cara:
1. Pelestarian di habitat aslinya (pelestarian in situ).
Contohnya: Bunga Bangkai di Bengkulu, dan Badak Jawa di Ujung Kulon.
2. Pelestarian di luar habitat aslinya (pelestarian ex situ).
Contohnya: kebun binatang dan kebun anggrek.
b. Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam nonhayati adalah sumber daya alam yang bukan berasal dari makhluk hidup. Contoh sumber daya alam non hayati antara lain, sinar matahari, udara, air, dan tanah, bahan tambang, dan minyak bumi.
2. Sumber Daya Alam Berdasarkan Manfaatnya
Berdasarkan manfaatnya, sumber daya alam terbagi menjadi:
a. Sumber daya alam penghasil energi seperti matahari, gelombang laut, gas bumi, dan angin.
b. Sumber daya alam penghasil bahan baku seperti hutan, laut, dan tanah.
c. Sumber daya alam untuk kenyamanan seperti udara bersih dan pemandangan alam.
3. Sumber Daya Alam Berdasarkan Ketersediaannya
Berdasarkan ketersediaannya di alam, sumber daya alam dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Sumber daya alam yang kekal seperti sinar matahari, ombak, angin, air terjun, dan arus laut merupakan sumber daya alam yang selalu tersedia dan tidak akan habis meskipun setiap saat dimanfaatkan.
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang akan habis apabila digunakan secara terus-menerus karena terjadi di alam dalam waktu yang berjuta-juta tahun lamanya.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, misalnya:
1. Minyak bumi termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebab terjadi dalam waktu yang sangat lama. Minyak bumi berasal dari mikroplanton yang berada di dalam laut dan di dalam bumi.
2. Bahan–bahan mineral seperti berbagai logam yang didapat dari bijih logam, misalnya bijih logam aluminium atau bauksit dan bijih besi.
3. Batubara dan batu kapur. Batubara kini dianjurkan digunakan sebagai pengganti minyak tanah karena sumber daya alam minyak bumi dikhawatirkan akan cepat habis.
c. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang memiliki sifat dapat pulih kembali, dapat terus digunakan dan tidak akan pernah habis. Tumbuhan, hewan, dan air termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui, jadi tidak akan habis selama manusia melestarikannya. Tumbuhan dapat ditanam kembali, hewan dapat diternakkan lagi, air sumbernya dari alam, manusia tinggal menggunakan secukupnya.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui, misalnya :
1. Hutan
Hasil hutan yang utama adalah kayu, dan rotan. Kayu dan rotan dapat dibuat menjadi perabotan rumah tangga, kayu juga merupakan bahan pokok untuk bangunan rumah. Selain digunakan untuk keperluan dalam negeri produk-produk dari kayu dan rotan ada yang diekspor sehingga meningkatkan penghasilan negara.
Hutan di Indonesia dikelompokkan menjadi hutan alam dan hutan buatan. Hutan alam ialah hutan yang terjadi secara alami, terdiri dari berbagai jenis pohon. Hutan alam disebut juga hutan heterogen. Hutan di Indonesia termasuk hutan tropis karena tumbuhannya termasuk tumbuhan yang hidup di daerah tropis. Pohon-pohon hutan tropis contohnya kayu jati dan meranti. Hutan buatan ialah hutan yang sengaja ditanami satu jenis pohon atau hutan homogen. Pohon di hutan ini ditanam dalam waktu yang bersamaan, hasil hutan ini digunakan sebagai bahan baku suatu produk industri, misalnya hutan pinus untuk bahan kertas, hutan jati untuk bahan bangunan dan perabotan. Hutan dapat dimanfaatkan untuk tempat wisata dan tempat penelitian flora dan fauna.
2. Air
Air merupakan sumber daya alam yang secara terus-menerus mengalami pembaruan. Pembaruan tersebut terjadi dengan cara daur air. Melalui daur air, air menjadi bersih kembali. Hal itu terjadi karena pada saat penguapan, kotoran yang terdapat dalam air tidak ikut terangkat ke udara. Air pun turun kembali dalam bentuk hujan dengan keadaan bersih. Air dapat diperoleh dari dalam tanah, sungai, dan laut. Untuk keperluan sehari-hari air dapat diambil dari dalam tanah dengan bantuan pompa listrik. Air dapat pula diambil dari sungai kemudian diolah dengan teknologi di PAM selanjutnya dialirkan ke rumah-rumah. Air sungai dapat dipakai sebagai sumber air untuk mengairi sawah-sawah. Di pulau Sumatra dan Kalimantan beberapa sungai menjadi sarana lalu lintas sehari-hari. Sungai-sungai di dekat hutan dapat pula digunakan untuk mengangkut kayu dari hutan ke tempat penebangan kayu sehingga mengurangi biaya pegangkutan melalui jalan darat.
Contoh Studi Kasus:
Bandung sekarang bukanlah Bandung yang dulu lagi. Bandung yang semula dirancang dan dibangun oleh untuk dijadikan tempat peristirahatan telah berubah menjadi kota berpolusi. Contoh Gambar di atas merupakan gambar salah satu sudut kota Bandung yang diambil dari udara. Dari gambar tersebut terlihat jelas bahwa kota Bandung tampak seolah-olah dilapisi oleh kabut tebal. Kabut tersebut merupakan lapisan udara kotor (berpolusi). Polusi di kota Bandung memang dinilai sudah cukup mengkhawatirkan dan dampak akibat polusi pun semakin signifikan. Polusi udara yang terjadi di Bandung dipengaruhi juga oleh topografinya. Bandung terletak pada ketinggian kurang lebih 768m di atas permukaan laut. Kota ini terletak sebuah lembah yang dikelilingi pegunungan. Dengan kata lain, bentang alam Bandung merupakan sebuah cekungan. Kondisi topografi seperti ini menyebabkan Bandung menjadi sangat potensial terhadap pencemaran udara karena kondisi alam yang berupa cekungan akan mengurangi daya pengenceran udara atau dengan kata lain menghambat pertukaran udara atau sirkuasi udara. Seiring dengan perkembangannya menjadi kota yang multifungsi, Kota Bandung kian lama kian padat. Selain karena laju pertumbuhan penduduk di Bandung yang secara umum semakin meningkat, kepadatan ini juga dipengaruhi oleh tingkat mobilitas penduduk ke Bandung yang cukup tinggi. Sebagai kota besar yang memiliki fasilitas yang lengkap dalam berbagai bidang (pariwisata, pendidikan, kuliner, budaya, ekonomi, dsb), kota Bandung menjadi tujuan banyak orang. Semakin banyak pergerakan penduduk, semakin banyak media transportasi yang dibutuhkan dan akhirnya tingkat polusi pun semakin tinggi. Polusi udara di kota Bandung dipengaruhi juga oleh penataan ruang dan manajemen transportasi yang kurang tepat. Pemukiman di Bandung dipusatkan di pinggiran kota Bandung sehingga menimbulkan mobilitas yang cukup tinggi dari para pemukim ini ke pusat kota, misalnya untuk bekerja. Sistem penataan ruang yang seperti ini tidak diiringi oleh sistem transportasi yang memadai ke wilayah pinggiran. Hal ini mengakibatkan para pemukim lebih senang menggunakan kendaraan pribadi. Penyebab terakhir dan paling krusial adalah rendahnya perhatian. Dan kesadaran masyarakat akan bahaya polusi sangat rendah sekali.
Contoh UUD mengenai Lingkungan
A.Lingkungan Hidup Menurut UU No. 32 Tahun 2009
Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, keduanya mendefinisikan pengertian lingkungan hidup sebagai berikut: “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
B.Lingkungan Hidup Menurut UU No. 32 Tahun 2009,
Pengertian lingkungan hidup diperjelas lagi dengan pasal tentang pengendalian lingkungan hidup sebagai berikut: “Pengedalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengedalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ini terdiri dari 3 hal yaitu : pencegahan,penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan menerapkan berbagai instrument-instrument yaitu : Kajian lingkungan hidup straegis (KLHS); Tata ruang; Baku mutu lingkungan hidup; Kreteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup; Amdal; UKL-UPL; perizinan; instrument ekonomi lingkungan hidup; peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup; anggaran berbasis lingkungan hidup; Analisis resiko lingkungan hidup; audit lingkungan hidup, dan instrument lain sesuai dnagan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.”
C.Lingkungan Hidup Menurut UU Rl No.4 Tahun 1982
Lingkungan Hidup Menurut UU Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.