Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana
organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat
melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara
kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu.
Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang
terkoordinasi dalam organisasi.
Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan :
Ø Tujuan
Perlindungan (Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi
ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan
manajerial yang berhubungan
Ø Tujuan
Kesepakatan (Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional
Koontz O’Donnel menyatakan maksud perencanaan adalah :
“untuk melancarkan pencapaian usaha dan tujuan”
Pengorganisasian adalah suatu proses
pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem
manjemen. Penggunaan yang teratur tersebut menekankan pada pencapian tujuan
sistem manajemen dan membantu wirausahawan tidak hanya dalam pembuatan tujuan yang
nampak tetapi juga didalam menegaskan sumber daya yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan tersebut.
Pada hakikatnya, tiap sumber daya
organisasional mewakili suatu investasi darimana sistem manajemen harus dapat
pengembaliannya. Pengorganisasian yang sesuai dari sumber daya-sumber daya
tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari penggunaanya.
Henry Fayol telah mengembangkan 16 garis pedoman umum yang bisa
digunakakn ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya, yaitu :
1. Menyiapkan dan melaksanakan rencana
operasional secara bijaksana.
2. Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan
sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan dari per soalan
tersebut.
3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten,
enerjik, dan menuntun.
4. Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan
usaha-usaha.
5. Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan
tepat.
6. Menyusun seleksi yang efisien sehingga
tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan
tiap-tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan
tenaganya secara maksimal.
7. Mendefinisikan tugas-tugas.
8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9. Menberikan balas jasa yang adil dan sesuai
bagi jasa yang diberikan.
10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11. Mempertahankan disiplin.
12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisiten dengan
kepentingan umum dari organisasi.
13. Mengakui adanya satu komando.
14. Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan.
15. Melembagakan dan memberlakukan pengawsan.
16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja.
Keuntungan dan Kerugian Pembagian Tenaga Kerja
Keuntungan :
1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu
sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat
2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu
tugas ke tugas yang lain
3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan
dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien
4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana
melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk
Kerugian :
1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada
efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi
sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar